Kapolda menuturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Selaku pimpinan di wilayah hukum Polda Papua, dia tidak akan memberikan peluang bagi anggota yang melakukan hal-hal atau tindakan berlebihan terhadap masyarakat. Tegas boleh tapi tidak dengan kekerasan.
“Untuk saat ini anggota Polres tersebut sudah saya perintahkan untuk segera ditahan dan dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke sidang,” ujar Kapolda.
Diketahui, PSU Nabire diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Paslon Nomor Urut 01 Yufinia Mote-Muhammad Darwis dan Paslon Nomor Urut 02 Mesak Magai-Ismail Djamaludin. Kemudian, Paslon Nomor Urut 03 Fransiscus Xaveriu. Jumlah pemilih sebanyak 86.064 orang yang menyalurkan suaranya di 304 TPS tersebar di 15 distrik.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait