Para saksi itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan nilai anggaran mencapai Rp85,7 miliar.
Proyek pengadaan pesawat dan helikopter sumber dananya dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Rinciannya, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan mendapat alokasi anggaran Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.
Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air, namun biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemkab Mimika.
"Dari pemeriksaan sementara terungkap pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau," kata Kondomo.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait