Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memutuskan untuk mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma pada Rabu (28/7/2021). Hal tersebut dilakukannya menyusul tindakan tidak terpuji dua prajurit terhadap seorang pria difabel di Merauke, Papua.
Serda A dan Prada V juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan. Saat ini keduanya menjalani penahanan sementara selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait