JAYAPURA, iNews.id - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menegaskan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh Selasa dipindah ke Rabu (20/19/2021). Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura tetap bekerja dan beraktivitas normal.
"Selaku Wali Kota Jayapura, kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang hari libur resmi dan cuti bersama di Oktober berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya, Selasa (18/10/2021).
Dia mengatakaan surat edaran sudah dikeluarkan sejak Senin (18/10/2021) sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk libur dan tidak masuk kantor pada hari ini. Dia mengatakan dengan adanya surat edaran maka tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak bekerja karena hari liburnya dipindahkan keesokan harinya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait