JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Biak Numfor, Papua mengungkap kasus penganiayaan hingga tewas. Korban seorang wanita bernama Sabtine Leunardo L.B.
Pelaku berinisial OR (21 tahun) melakukan tindakan tersebut di Perumahan Karyawan Hotel Mapia, Jalan Pramuka, Distrik Biak Kota pada Minggu (9/11/2025) pukul 04.00 WIT.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menjelaskan, OR memiliki hubungan dekat dengan korban. Pelaku diduga cemburu karena mengira korban memiliki hubungan dengan pria lain.
“Dugaan sementara, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri dengan posisi terlentang dan bersimbah darah di bagian kepala,” ujar AKBP Ari dikutip dari Polda Papua, Jumat (14/11/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait