"Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang ilegal tersebut ke pihak berwajid. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain," ujar Ahmad dalam keterangannya dikutip, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, kesadaran masyarakat saat ini tentunya hasil dari pembinaan dan sosialisasi dari seluruh pihak baik TNI-Polri dan instansi terkait selama ini di wilayah Jayapura dan sekitarnya.
"Sebagai satgas yang baru, kami juga akan mengintensifkan kegiatan-kegiatan positif salah satunya sosialisasi terkait bahaya narkoba yang akan dilakukan oleh setiap pos jajaran kepada masyarakat," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait