Kendati rata-rata merupakan amunisi buatan tahun 2000 dan sudah berkarat, tetapi amunisi ini masih dapat digunakan baik untuk senjata organik maupun rakitan.
"Ini masih berbahaya sekali bila jatuh ke tangan orang tak bertanggung jawab," ucapnya.
Dandim juga mengajak masyarakat agar tidak takut untuk membuat laporan kepada TNI-Polri jika menemukan amunisi atau lainnya. Secara prosedural, pihaknya akan menyerahkan amunisi tersebut ke Kodam agar tidak lagi digunakan dan akan dihancurkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait