WAISAI, iNews.id - Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) telah mengevakuasi bangkai hiu paus yang ditemukan terapung di perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Bangkai satwa dilindungi itu lalu dibiarkan membusuk secara alami.
Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Raja Ampat, Safri mengatakan, ada tiga cara pemusnahan yang didiskusikan bersama Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong, yakni dikubur, dibakar, dan dibiarkan membusuk secara alami pada satu tempat.
Namun, tim memilih pemusnahan dengan cara ketiga. Bangkai hiu paus tersebut diseret ke daratan ditaruh pada suatu tempat dan dibiarkan dagingnya membusuk secara alami. Kemudian tulang hiu paus tersebut akan digunakan untuk kepentingan budaya.
Sebelumnya warga menemukan bangkai hiu paus terapung di depan Pulau Gam pada Rabu (25/8/2021). Namun saat akan dievakuasi, bangkai tersebut sudah tidak da di tempat karena hanyut terbawa arus.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait