Dia menjelaskan, satwa liar tersebut diamankan petugas karantina untuk selanjutnya diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait