get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Pekerja di Proyek IPIP Kolaka, 3 TKA China Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

11 Orang Ditangkap Kasus Bentrokan Maut di Sorong, 9 Pembakar Klub Malam Double O

Sabtu, 29 Januari 2022 - 18:13:00 WIT
11 Orang Ditangkap Kasus Bentrokan Maut di Sorong, 9 Pembakar Klub Malam Double O
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat memberikan keterangan pers terkait kasus bentrokan mau di Sorong, Papua Barat, Sabtu (29/1/2022). (Foto: Chanry Andrew).

SORONG, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka kasus pembakaran gedung klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. Kejadian itu menyebabkan 17 orang tewas.  

Sebelumnya polisi juga telah menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda tewas dalam bentrokan dua kelompok yang berujung pada pembakaran klub malam Double O. Saat ini 11 tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Sorong Kota. 

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, sembilan tersangka pembakaran gedung klub malam Double O yang telah ditangkap, yakni AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR dan RR. 

"Kesembilan orang ini memiliki peran masing-masing," ujar Tornagogo dalam konferensi pers di Markas Polresta Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022). 

Dia menuturkan, polisi telah menyita barang bukti berupa empat parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gir dan besi, ketapel, batang besi, pecahan botol bir dan bom molotov. Selain itu, kata dia para tersangka juga menggunakan bensin untuk membakar gedung klub malam Double O. 

"Kami.masih mengejar tujuh DPO lagi yang terlibat dalam aksi pembakaran Double O," tuturnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut