get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut

2 Jaksa di KPK Dimutasi, Lie Putra Setiawan dan Budi Nugraha

Senin, 21 Februari 2022 - 17:05:00 WIT
2 Jaksa di KPK Dimutasi, Lie Putra Setiawan dan Budi Nugraha
Ilustrasi, dua jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dua jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi. Kedua jaksa itu, Lie Putra Setiawan dan Budi Nugraha.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mutasi kedua jaksa karena mendapatkan promosi jabatan. Keduanya, kata dia mendapatkan tugas di daerah.

"Dari sisi kepangkatan sudah waktunya promosi, yaitu Lie putra Setiawan dan Budi Nugraha. Keduanya promosi sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu," ujar Ali di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Dia menjelaskan, Jaksa Lie Putra Setiawan sebelumnya merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara korupsi mantan wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Kemudian tim JPU perkara eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, advokat Maskur Husain, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, bekas direktur utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar serta berbagai kasus korupsi lain.

Dia juga pernah mengajukan permohonan uji materiil ke MA terkait surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penugasannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK. Surat tersebut terkait Peraturan Menpan RB Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut