get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah Jayapura Hari Ini 21 Februari, Lengkap Niat Puasa dan Waktu Sholat

2 Mantan Pejabat Bulog Nabire Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Beras Fiktif

Jumat, 19 Februari 2021 - 20:25:00 WIT
2 Mantan Pejabat Bulog Nabire Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Beras Fiktif
Kejati Papua Nikolaus Kondomo (ANTARA/Evarukdijati)

JAYAPURA, iNews.id - Dua mantan pejabat di lingkungan Perum Bulog Cabang Nabire ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan beras fiktif. Keduanya  yakni RA mantan Kepala Seksi Logistik Bulog Nabire dan LA mantan Kepala Gudang.

"Kedua tersangka itu diduga melakukan pembelian beras fiktif sehingga negara dirugikan sekitar Rp 10,889 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikolaus Kondomo, Jumat (19/2/2021).

Nikolaus menambahkan, modus yang digunakan yakni memanipulasi data yakni dokumen beras masuk gudang (GD1M) dan kuitansi pembelian beras ke petani fiktif, seolah-olah beras sudah masuk gudang selama periode 2017-2018.

"Akibatnya terjadi kehilangan beras sebanyak 1.028.690 kg," kata dia.

Plh Kepala Bulog Papua Divre Papua dan Papua Barat, Muhammad Aleksander mengatakan, keduanya sudah dipecat sebagai karyawan Perum Bulog.

Kasus ini berawal dari laporannya ke kejaksaan yang ditindaklanjuti kasusnya ke proses hukum, karena secara internal keduanya sudah diberi sanksi yakni diberhentikan tidak dengan hormat dan diminta untuk mengganti kerugian tersebut.

"Diharapkan dalam proses hukum nantinya dapat mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan keduanya melalui pengembalian aset-aset yang dimiliki ke Bulog, " katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut