get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Hasil Penyisiran Tim Jibom Ledakan di Rumah Pasuruan, Diduga Rakitan Bondet

2 Nelayan Biak Diamankan karena Tangkap Ikan Pakai Bom

Senin, 01 Februari 2021 - 12:50:00 WIT
2 Nelayan Biak Diamankan karena Tangkap Ikan Pakai Bom
Petugas KKP menangkap kapal nelayan asing masuk perairan Indonesia. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Dua orang nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom di perairan Kabupaten Biak, Papua, diamankan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Para pelaku ini sudah diintai beberapa lama oleh petugas.

Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas dari Stasiun PSDKP Biak di Kampung Insrom, Distrik Biak Kota.

"Mereka ini dua orang pelaku destructive fishing menggunakan bom ikan," kata Antam dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Antam mengatakan, penangkapan pelaku berinisial OB (59) dan NA (49) tersebut menggunakan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 04.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni bom rakitan, korek api, perahu, kaca mata selam dan ikan yang didapat dari hasil pengeboman.

"Gelar perkara telah dilaksanakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Stasiun PSDKP Biak. Untuk sementara, pelaku telah dititipkan di Polres Biak," ujar Antam.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut