2 Nelayan Biak Diamankan karena Tangkap Ikan Pakai Bom
JAYAPURA, iNews.id - Dua orang nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom di perairan Kabupaten Biak, Papua, diamankan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Para pelaku ini sudah diintai beberapa lama oleh petugas.
Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas dari Stasiun PSDKP Biak di Kampung Insrom, Distrik Biak Kota.
"Mereka ini dua orang pelaku destructive fishing menggunakan bom ikan," kata Antam dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Antam mengatakan, penangkapan pelaku berinisial OB (59) dan NA (49) tersebut menggunakan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 04.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni bom rakitan, korek api, perahu, kaca mata selam dan ikan yang didapat dari hasil pengeboman.
"Gelar perkara telah dilaksanakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Stasiun PSDKP Biak. Untuk sementara, pelaku telah dititipkan di Polres Biak," ujar Antam.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal