get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

3 Penjual Miras secara Ilegal di Jayapura Ditangkap, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:05:00 WIT
3 Penjual Miras secara Ilegal di Jayapura Ditangkap, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga
3 Penjual Miras secara Ilegal di Jayapura Ditangkap, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga (foto: Dok Polres raJayapura)

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak tiga penjual minuman keras secara ilegal dtitangkap Polresta Jayapura Kota, Papua. Petugas pun menyita ratusan miras dari berbagai merek.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan, ketiga pelaku tersebut di antaranya dua pria yakni S (29) dan GB (25) serta seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (42). Ketiganya diamankan saat melakukan aktivitasnya menjual miras secara ilegal.

Penangkapang ketiganya saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras secara ilegal yang marak terjadi di seputaran Entrop. Selain mengamankan barang bukti di lokasi, petugas juga melakukan pemeriksaan di rumah masing-masing pelaku dan berhasil menemukan barang bukti lainnya.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yakni sebanyak 136 minuman keras berbagai jenis dalam bentuk botol maupun kaleng dan kini semuanya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota berikut ketiga pelaku tersebut,” katanya dikutip dari portal resmi Polda Papua, Senin (24/10/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut