get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko Polkam dan Kepala BIN Datang ke Papua, Ada Apa?

3 Tukang Ojek Disandera KKB di Puncak Jaya, Dibebaskan usai Negosiasi

Rabu, 26 April 2023 - 19:57:00 WIT
3 Tukang Ojek Disandera KKB di Puncak Jaya, Dibebaskan usai Negosiasi
Tiga tukang ojek yang sempat disandera OTK di Mewuluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. (ANTARA/Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Tiga tukang ojek disandera orang tak dikenal (OTK) diduga kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Mewuluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Ketiganya telah dibebaskan usai negosiasi melibatkan aparat distrik setempat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan, kasus penyanderaan ini masih diselidiki Polres Puncak Jaya.

"Walau ketiga tukang ojek telah dibebaskan dengan selamat, namun penyidik reskrim masih menyelidiki kasusnya," ujar Benny, Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, identitas ketiga tukang ojek yang disandera ini berinisial SY (18), H (35) dan B (25). Berawal ketika mereka mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Mulia ke Mewoluk yang kemudian diadang OTK pada Senin (24/4/2023).

Namun keesokan harinya, mereka dibebaskan setelah aparat distrik bersama masyarakat bertemu dengan kelompok penyandera, Selasa (25/4/2023).

Hasil penyelidikan sementara, diduga insiden itu terkait dana bantuan sosial periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan kepala distrik.

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil tiga kepala distrik yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo untuk dimintai keterangan," kata Benny.

Menurutnya setelah dibebaskan, ketiga tukang ojek langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, mereka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Untuk menghindari terulangnya insiden serupa, Polres Puncak Jaya telah mengimbau dan memperingati tukang ojek agar tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota," kata Benny.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut