get app
inews
Aa Text
Read Next : Istri Pegawai Pajak di Manokwari Hilang dari Rumah, Ditemukan Tewas dalam Septic Tank

33 Pekerja Jadi Tersangka, Pemodal Tambang Emas Ilegal di Manokwari Diburu Polisi

Rabu, 30 November 2022 - 12:36:00 WIT
33 Pekerja Jadi Tersangka, Pemodal Tambang Emas Ilegal di Manokwari Diburu Polisi
Polisi memburu pemodal aktivitas penambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, yang menjerat 33 orang sebagai tersangka. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)

MANOKWARI, iNews.id - Polisi memburu pihak-pihak yang menjadi pemodal aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Sebanyak 33 orang yang diduga pekerja di lokasi pertambangan ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu mereka ada dari bermacam-macam pemodal yang saat ini kami sedang melakukan pencarian (terhadap mereka pemodal). Terkait berapa jumlah pemodal, belum bisa saya sebutkan karena itu masih bagian dari penyidikan," kata Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Rabu (30/11/2022).

Menurut dia, selain memburu pemodal, pihaknya juga tengah menyelidiki pihak yang menjadi penadah emas ilegal tersebut.

"Selain mengejar para pemodal (tambang emas Ilegal), kami juga menyelidiki soal penampung (hasil emas) karena di pasalnya ada terkait yang menampung dari yang tidak resmi, ada pasal pidananya," ujarnya.

Dalam operasi illegal mining yang digelar di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari tersebut, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan total 46 orang. Sebanyak 33 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dia menyatakan, peran para tersangka di lokasi penambangan emas ilegal itu bermacam-macam. Mulai dari operator, hingga ketua grup. 

"Untuk perannya macam-macam. Mereka bekerja di atas ada yang sebagai operator, penjaga saringan, ada yang pendulang, kemudian ada yang ketua grup," ujarnya. 

Dia mengatakan, para terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut seluruhnya merupakan pekerja dari luar Manokwari. Mereka didatangkan oleh para pemodal untuk dipekerjakan di lokasi tambang emas ilegal.

Selain puluhan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya eksavator, penyedot air (pompa) alcon, dompeng, alat dulang, karpet, BBM, selang, dan genset.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Manokwari. "Status barang bukti, sebagian eksavator ada di TKP, kemudian sebagian lainnya seperti alcon dan sejumlah barang bukti lainnya yang bisa kita angkut, kita angkut," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut