5 Anggota Polres Merauke Dipecat, Langgar Kode Etik Polri
Kamis, 16 Maret 2023 - 19:45:00 WIT
Menurutnya, kelima anggota yang dipecat rata-rata bertugas di institusi Polri selama 5 tahun ke atas. Ada yang berpangkat Brigadir, Briptu dan Bripda.
“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah baik dalam melaksanakan tugas Polri. Kami sangat sayang sekali kepada kelima personel ini, namun karena penegakkan hukum dan sesuai putusan hukum tetap Kapolda Papua sehingga hari ini kami laksanakan upacara PTDH,” katanya.
Editor: Donald Karouw