52 Terduga Pelaku Kerusuhan di Yahukimo Ditangkap, Ini Kata Polda Papua
JAYAPURA, iNews.id - Kerusuhan pecah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021). Kelompok warga dari suku Kimyal diduga menyerang masyarakat suku Yali hingga menimbulkan korban tewas dan luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, saat ini aparat di Yahukimo telah menangani kasus tersebut. Puluhan orang yang diduga pelaku penyerangan telah diamankan untuk diminta keterangan.
"Saat ini ke 52 orang dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo," ujar Kamal di Jayapura, Papua, Minggu (3/10/2021) malam.
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan polisi yakni mendatangi dan mengamankan TKP, mengevakuasi masyarakat suku Yali yang menjadi korban aksi penyerangan ke RSUD Dekai. Selain itu melakukan pendekataan terhadap para tokoh masyarakat untuk kepentingan penyelidikan.
"Kasus ini telah ditangani Polres Yahukimo," katanya.
Editor: Donald Karouw