7 Orang Komplotan Curanmor Ditangkap Polres Keerom, Beraksi Gunakan Mobil Rental
JAYAPURA, iNews.id – Polisi menangkap tujuh orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pencurian tersebut di wilayah Kabupaten Keerom, Papua.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait menyampaikan, pencurian itu terjadi pada Senin (20/5/2024) dini hari di Kampung Asyaman, Distrik Arso Kabupaten Keerom. Dia mengungkapkan, tujuh pelaku itu berinisial TS, AA, SW, SK,HS, IW,TS.
Para pelaku, kata dia warga Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. "Kasus ini bermula adanya laporan warga yang mengamankan pelaku saat mereka sedang melancarkan aksinya. Kemudian piket Polres Keerom yang mendapatkan informasi bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku," ujar AKP Jetny L dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ketujuh pelaku mengakui perbuatannya. Mereka, lanjut dia beraksi menggunakan mobil rental yang disewa dari Sentani.
Menurutnya, komplotan ini telah berhasil melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda. Kini ketujuh pelaku ditahan di Rutan Polres Keerom guna pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor berbagai tipe yang mereka simpan di hutan pada area antara Asyaman-Yuwanain dan rencananya akan dibawa ke kota Jayapura,”' ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi