9 Orang Diperiksa Kasus Kebakaran Kantor Kemenag Jayapura

SENTANI, iNews.id - Polres Jayapura telah memeriksa sembilan saksi atas kasus kebakaran Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura. Diketahui kantor itu terbakar pada Jumat lalu (1/9/2023).
“Kurang lebih saksi ada sembilan orang baik dari pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) maupun anggota Satpol PP Kabupaten Jayapura,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, Rabu (6/9/23).
Dia mengungkapkan penyelidikan saat ini lebih difokuskan kepada orang yang mengetahui awal mula kejadian hingga menyebabkan kebakaran Kantor Kemenag setempat. Sampai saat ini kepolisian belum bisa memastika penyebab [asti kebakaran.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih dalam tahap penyelidikan serta proses penelitian yang dilakukan Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua terhadap barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian,” ucapnya.
“Kalau sudah sampai ke tahap ini maka Labfor yang akan menjelaskan, jadi kita hanya bisa menunggu perkembangan selanjutnya dari mereka,” katanya lagi.
Kapolres menambahkan para saksi yang diperiksa semua dalam kondisi yang baik atau sadar. Sehingga informasi beredar bahwa mereka ada dipengaruhi minuman keras itu tidak benar.
“Saat ditanya masih dalam pengendalian. Seseorang dikatakan mabuk harus diukur kadar alkoholnya dalam tubuh,” katanya.
Editor: Nani Suherni