Ambroncius Jadi Tersangka Kasus Rasisme ke Natalius Pigai
JAKARTA, iNews.id - Ambroncius Nababan ditetapkan tersangka kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Penetapan tersangka itu setelah Ambroncius diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021).
"Ya, betul (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Ambroncius Nababan pada Senin (25/1/2021) mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara itu. Padahal, dia baru diagendakan untuk diperiksa 27 Januari 2021.
Ambroncius tak menyangka unggahannya ramai diperbincangkan oleh publik dan dianggap sebagai tindakan rasisme. dia mengklaim unggahannya sebatas person to person antara dirinya dengan Natalius Pigai.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang jadi saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya tidak ada saya bukan rasis," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim Polri.
Ambroncius pun mengatakan dirinya tak memiliki permasalahan dengan warga Papua. Dia menegaskan tidak mungkin dirinya melakukan penghinaan kepada masyarakat Tanah Cenderawasih.
"Saya juga diangkat warga Papua saya juga sebagai anak Papua jadi tidak akan mungkin saya melakukan tindakan rasis kepada suku Papua apalagi ke Natalius Pigai," ucap Ambroncius.
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.
Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia. Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.
Editor: Kastolani Marzuki