get app
inews
Aa Text
Read Next : Natalius Pigai Bereaksi soal Kabar Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru: Laporkan ke Kami

Kasus Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Mabes Polri: Ambroncius Masih Saksi

Selasa, 26 Januari 2021 - 20:07:00 WIT
Kasus Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Mabes Polri: Ambroncius Masih Saksi
Ambroncius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021) terkait dugaan rasisme kepada Natalisu Pigai. (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Ambroncius Nababan terlapor kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Ambroncius telah mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam untuk menjalani pemeriksaan. Padahal jadwal pemeriksaannya Rabu 27 Januari 2021.

"Penyidik masih menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (26/1/2021).

Dia mengakui, Bareskrim Polri telah memanggil Ambroncius dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk diperiksa. “Kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," kata Rusdi. 

Sebelumnya, tokoh adat Papua John Gobay meminta Polri menangkap Ambroncius Nababan 1 x 24 jam terhitung hari ini, Senin (25/1/2021).

Hal ini ditegaskan John Gobay kepada awak media di Jayapura setelah membuat laporan polisi atas kasus rasial oleh Amboncius Nababan terhadap Natalius Pigay melalui media sosial.

"Tadi kami sudah bertemu dengan Kapolda Papua untuk melaporkan kasus rasisme tersebut. Kami meminta Kapolda untuk segera menangkap Ambroncius Nababan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kami minta dia (Ambroncius Nababan) segera ditangkap 1x24 jam," katanya di Mapolda Papua.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut