Kasus Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Mabes Polri: Ambroncius Masih Saksi
JAKARTA, iNews.id - Ambroncius Nababan terlapor kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Ambroncius telah mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam untuk menjalani pemeriksaan. Padahal jadwal pemeriksaannya Rabu 27 Januari 2021.
"Penyidik masih menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (26/1/2021).
Dia mengakui, Bareskrim Polri telah memanggil Ambroncius dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk diperiksa. “Kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," kata Rusdi.
Sebelumnya, tokoh adat Papua John Gobay meminta Polri menangkap Ambroncius Nababan 1 x 24 jam terhitung hari ini, Senin (25/1/2021).
Hal ini ditegaskan John Gobay kepada awak media di Jayapura setelah membuat laporan polisi atas kasus rasial oleh Amboncius Nababan terhadap Natalius Pigay melalui media sosial.
"Tadi kami sudah bertemu dengan Kapolda Papua untuk melaporkan kasus rasisme tersebut. Kami meminta Kapolda untuk segera menangkap Ambroncius Nababan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kami minta dia (Ambroncius Nababan) segera ditangkap 1x24 jam," katanya di Mapolda Papua.
Diketahui, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.
Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia. Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.
Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahan-nya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.
"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.
Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta.
Editor: Kastolani Marzuki