Anggota KKB Ditangkap, Ini Sederet Kejahatan yang Dilakukan Yamison Murib
JAYAPURA, iNews.id - Tim gabungan TNI-Polri menangkap Biasa alias Yamison Murib, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Yamison Murib merupakan anak buah Numbuk Telenggen kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kaops Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, Yamison Murib ditangkap Rabu (5/4/2023). Penangkapan, kata dia dilakukan setelah keberadaannya terdeteksi berkat laporan dari masyarakat.
"Yamison Murib merupakan anak buah dari pimpinan KKB Puncak, Numbuk Telenggen dan Pilanus Walker yang terlibat dalam beberapa aksi hingga menimbulkan korban jiwa baik masyarakat maupun anggota TNI-Polri, " ujar Kombes Faizal di Jayapura, Jumat (7/4/2023).
Menurutnya, Yamison Murib kini ditahan di Polres Puncak. Dia mengungkapkan, Yamison Murib terlibat sederet aksi kekerasan, seperti penembakan terhadap tukang ojek bernama Udin pada 14 April 2021 di Kampung Eromaga, Distrik Omukia dengan LP / 10 / IV / 2021 / Papua / Res Puncak Tgl 15 April 2021.
Kemudian, kata dia pembakaran tower BTS pada 3 Januari 2021, pembakaran helikopter UP MI815 milik PT. Ersa di Bandara Aminggaru pada 11 April 2021 dengan LP / 11 / IV / 2021 / I / Papua / Res Puncak tanggal 15 April 2021.
"Kemudian penembakan terhadap anggota Ops Nemangkawi di Kampung Olenki, tanggal 27 April 2021 lalu," kataya.
Editor: Kurnia Illahi