get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Aniaya Anak hingga Patah Kaki, ASN di Jayapura Ditangkap

Senin, 30 Januari 2023 - 11:19:00 WIT
Aniaya Anak hingga Patah Kaki, ASN di Jayapura Ditangkap
Polisi menangkap ASN di Kota Jayapura berinisial AK (tengah) lantaran diduga telah menganiaya anaknya yang berusia empat tahun hingga patah tulang kaki. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap ASN di Kota Jayapura berinisial AK (33). Dia diduga telah menganiaya anaknya yang berusia empat tahun hingga mengalami patah tulang kaki kanan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, dugaan penganiayaan ini terungkap berdasarkan informasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura yang menindaklanjuti laporan P2TP2A Nias, Sumatera Utara (Sumut). Informasi itu dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat (27/1/2023).

“Jadi istri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, di mana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” kata Oscar, Minggu (29/1/2023).

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Pelaku, menurut dia, diketahui telah berpindah tempat tinggal. 

Setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya di sekitar Kali Acai, Distrik Abepura, pada Sabtu (28/1/2023).

“Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan," ujar dia.

Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan AK sebagai tersangka atas perbuatannya. Keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/109/I/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua.

“Kami dari pihak kepolisian pun mengimbau bila di luar sana ada yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura, ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut