ASN di Sorong Sudah Mulai Berkantor, Wajib Masuk Setiap Hari
 
                 
             
                SORONG, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sorong, Papua Barat, sudah mulai bekerja dari kantor. Mereka wajib bertugas setiap hari untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, kebijakan ini berlaku sejak Senin (4/1/2021) kemarin. Semua pejabat dan staf di bagian pelayanan diwajibkan masuk setiap harinya.
 
                                    "Daerah lain mungkin masih memberlakukan bekerja dari rumah, tetapi ASN di Kota Sorong bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Lambert di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (5/1/2021).
Dia mengapresiasi semangat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong yang antusias untuk kembali bekerja pada awal 2021 ini. Hal ini menjadi modal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab.
 
                                    "Saya memberikan apresiasi karena semangat ASN begitu tinggi dan berdoa semoga semua dilindungi oleh Tuhan yang maha esa," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                