Awasi Pelanggaran HAM, Komnas HAM Minta Polres Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM meminta agar dipasang kamera pemantau atau CCTV di setiap ruang pemeriksaan. Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran HAM.
"Komnas HAM melihat agar kasus penyiksaan terhadap tahanan agar tidak terulang kembali. Secara struktural harus dipastikan," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Rabu (10/3/2021).
Sebab pada era Kapolri Bambang Hendarso ada Perkap zero tolerance anti penyiksaan. Dugaan kasus penganiayaan hingga tahanan meninggal dunia harus diwaspadai.
Dia berharap, kasus seperti tidak kembali berulang terus-menerus yang perlu dilakukan adalah pemasangan CCTV di ruang-ruang pemeriksaan.
"Salah satu tindakan paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan. Kalau di level Mabes dan Mapolda sudah ada, kalau di level Polres ada yang sudah ada, ada yang belum. Ini fenomena umum yang terjadi dan ada di Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan setiap jajaran di kepolisian harus ikut mengawasi bila ada pelanggaran
"Sistem manajemen pemeriksaan menggunakan CCTV di semua tempat-tempat pemeriksaan ini yang harus menjadi prioritas di internal kepolisian secara keseluruhan," ujar Choirul.
Sebelumnya, Komnas HAM mengawal kasus penyiksaan tahanan hingga tewas di Balikpapan. Sebanyak enam polisi sudah menjadi tersangka.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal