get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Prajurit TNI Meninggal di Papua, Pratu Farkhan Marpaung asal Asahan

Ayah Kejar Anak Angkat lalu Tikam di Pinggir Jalan hingga Tewas, Motif Bikin Kaget

Selasa, 12 Juli 2022 - 23:27:00 WIT
Ayah Kejar Anak Angkat lalu Tikam di Pinggir Jalan hingga Tewas, Motif Bikin Kaget
Pelaku pembunuhan anak angkat di Mappi saat diamankan polisi. (Foto : Humas Polda Papua)

MAAPI, iNews.id - Pembunuhan sadis menggemparkan warga Kampung Kadam Oyim, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Papua. Seorang ayah menusuk anak angkatnya tiga kali hingga tewas di pinggir jalan depan Kantor Kampung Kadam Oyim.

Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Andi Suhidin mengatakan, pelaku yakni berinisial HK (42) dan telah diamankan usai kejadian. Dia membunuh korban berinisial AS, seorang gadis 17 tahun.

Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali pada paha kiri. Masyarakat yang berada di tempat kejadian sempat menolong koban dengan membawanya ke Puskesmas terdekat, namun meninggal dalam perjalanan.

Menurutnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (10/7/2022) pukul 20.00 WIT. Pelaku HK awalnya mengejar korban AS.

"Sampai di depan Kantor Kampung Kadam Oyim, korban terjatuh dan langsung ditikam menggunakan sebilah pisau sebanyak tiga kali," ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Menerima laporan tersebut, anggota Polres langsung mendatangi TKP dan melakukan visum terhadap korban di RSUD Mappi.

Hasil pemeriksaan, motif pelaku sampai menikam korban diduga lantaran ingin menyetubuhinya. Namun korban menolak sehingga membuat pelaku marah dan menikamnya.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa sebilah pisau sudah kami amankan di Mapolres Mappi untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku HK dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut