Penumpang Pesawat Diamankan di Bandara Timika, Bawa 13 Anak Panah Tujuan Ilaga
TIMIKA, iNews.id - Seorang penumpang pesawat perintis tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak diamankan personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/12/2025). Langkah tegas ini dilakukan lantran pelaku kedapatan membawa anak panah.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan 13 buah anak panah yang dibawa penumpang pesawat. Pengamanan dilakukan saat pelaksanaan pengamanan penerbangan Natal dan razia senjata tajam di Terminal Perintis.
Pengamanan anak panah di Bandara Timika dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di Terminal Perintis Bandara Avco Mozes Kilangin. Saat itu, petugas melakukan razia terhadap penumpang rute pedalaman Papua.
Razia difokuskan pada pencegahan peredaran senjata tajam melalui jalur penerbangan. Penumpang yang membawa anak panah di Bandara Timika diketahui berinisial OA (55), warga Ilaga, Kabupaten Puncak.
OA hendak membawa 13 anak panah menggunakan maskapai Reven Global Airtransport dengan tujuan Ilaga. Setelah pemeriksaan awal, penumpang tersebut diperbolehkan melanjutkan penerbangan.
Sementara penumpang melanjutkan perjalanan, barang bukti anak panah di Bandara Timika diamankan polisi. anak panah tersebut dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk diproses pemusnahan.
Editor: Donald Karouw