get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepak Terjang Philip Kobak Komandan KKB Yahukimo, Bacok Pendatang dan Bakar SMK

Ayah Perkosa Anak Kandung di Yahukimo, Korban Berusia 17 Tahun

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:50:00 WIT
Ayah Perkosa Anak Kandung di Yahukimo, Korban Berusia 17 Tahun
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto saat ekspose kasus ayah perkosa anak kandung. (Foto : Humas Polda Papua)

Menurutnya, pelaku saat ini beserta barang bukti berupa pakaian telah diamankan di Polres Yahukimo untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku OY disangkakan dengan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut