get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Kopasgat Gagalkan Penyelundupan 2,46 Kg Ganja di Bandara Sentani Jayapura

Bandara Sentani Terapkan SE Kemenhub, Penumpang Tak Lagi Wajib Masker

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:38:00 WIT
Bandara Sentani Terapkan SE Kemenhub, Penumpang Tak Lagi Wajib Masker
Bandara Sentani menerapkan aturan perjalanan terbaru sesuai SE Kemenhub 16/2023. Penumpang kini tak lagi wajib pakai masker. (Foto: Antara)

“Sedangkan untuk penumpang yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker,” ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut