get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok gegara Gadai Motor, Pria di Tasikmalaya Tewas Ditusuk Teman di Pasar Ikan

Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Pria Ini Bunuh Mandor dengan Sadis di Merauke

Kamis, 21 April 2022 - 16:47:00 WIT
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Pria Ini Bunuh Mandor dengan Sadis di Merauke
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji saat ekspos kasus pembunuhan di Ulilin Muting. (Foto: Humas Polri)

MERAUKE, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis di Ulilin Muting, Kabupaten Merauke, Papua. Pelaku yang ditangkap ternyata residivis kasus pembunuhan dan baru sebulan bebas dari penjara.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengapresiasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Muting beserta timnya yang telah mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

“Kejadian di Muting ini kasus pembunuhan berencana. Pelaku seorang residivis dan kami akan tindak tegas,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin dan Kasi Humas Iptu Bambang Sutrisno, Rabu (20/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin menjelaskan, pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku dengan membawa parang dan busur panah dari rumah.

“Pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut, luka robek leher belakang, luka robek di leher samping dan pergelangan tangan hampir putus,” kata Najamuddin.

Menurutnya, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan. Dia baru bebas Maret lalu. Sementara motif pelaku masih diselidiki, diduga beban kerja dan masalah pribadi karena korban merupakan seorang mandor.

“Terhadap pelaku kami jerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut