get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Guncang Raja Ampat Papua Barat, Cek Magnitudonya!

Bawaslu Raja Ampat Periksa 2 Pelaku Pencoblosan Double

Senin, 22 April 2019 - 13:26:00 WIT
Bawaslu Raja Ampat Periksa 2 Pelaku Pencoblosan Double
Seorang pemilih double di Raja Ampat diamankan petugas. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

WAISAI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Raja Ampat masih memeriksa dua orang warga yang diduga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, atau double saat pemungutan suara 17 April lalu. Bahkan, mereka melakukan hal tersebut di beberapa TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Markus Rumsowek mengatakan, saat mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran tersebut, jajaran Bawaslu dan kepolisian langsung menangkap kedua pelaku. Mereka masing-masing berinisial H dan L.

"Keduanya diduga melakukan pelanggaran pemilu di beberapa TPS," kata Markus saat dikonfirmasi di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Senin (22/4/2019).

Menurutnya saat ini pihak Bawaslu masih meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pelaku. Kedua pelaku juga tidak ditahan di sentra Gakumdu, karena masih sebatas proses pemeriksaan Bawaslu.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti dari keduanya. Kalau buktinya sudah terkumpul, dan benar melanggar, kami serahkan ke Polres Raja Ampat," ujarnya.

Sebelumnya, dua warga di Raja Ampat diduga mencoblos berulang kali dengan menggunakan KTP sebagai daftar pemilih khusus. Untungnya petugas KPPS dan masyarakat sudah lebih dulu menaruh curiga dengan kedua pelaku.

Kedua oknum tersebut diduga melakukan aksi tersebut atas suruhan dari oknum caleg partai tertentu. Setelah itu kedua oknum dilaporkan ke petugas kepolisian yang berjaga di TPS tersebut.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut