Beli Motor Curian, 3 Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi saat Mabuk Miras
JAYAPURA, iNews.id - Tiga pemuda berinisial MJ (24), AJ (16) dan JK (18) ditangkap Personel Pos Patmor Heram lantaran membeli motor curian, Kamis (27/7/2023). Salah satu pelaku diamankan dalam kondisi mabuk.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, saat itu anggota piket Pos Patmor Heram yang sedang melaksanakan patroli rutin menemukan terduga pelaku MJ yang dipengaruhi miras sedang mengutak-atik motor di pinggir jalan.
“Kemudian anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilikan kepada terduga pelaku, namun tidak bisa menunjukkan kepada anggota. Selanjutnya anggota mengamankan yang bersangkutan beserta motor tersebut ke pos patmor heram guna mengecek identitas motor dan meminta keterangan dari pelaku,” ujar AKP Osleky dalam keterangan tertulisnya dilansir dari portal resmi Polda Papua, Jumat (28/7/2023).
Setelah tiba di Pos Patmor Heram, MJ mengaku bahwa dia disuruh rekannya AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut. Kemudian anggota bersama MJ bergerak menjemput rekannya tersebut.
Setelah mengamankan rekannya tersebut anggota kembali ke Pos Patmor Heram dan menanyakan soal kepemilikan motor itu. Namun, keduanya menjawab motor itu milik rekan mereka berinisial JK.
“Selanjutnya anggota bersama pelaku menjemput dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah di mintai keterangan, JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp3 juta,” ucap Osleky.
Dia juga menambahkan, dari data Samsat yang diperoleh anggota menemukan pemilik asli yang bernama Teddy Mantindom lalu menghubunginya. Menurut keterangan dari korban, motornya telah hilang pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 Wit di Perumnas 3 dan belum sempat membuat Laporan Polisi.
“Kemudian anggota meminta korban untuk datang mengecek motor korban dengan membawa bukti kepemilikan. Setibanya di Pos Patmor Heram, korban menunjukkan bukti kepemilkan dan sesuai dengan fisik motor yang telah diamankan oleh anggota,” ujarnya.
Selanjutnya anggota menghubungi Polsek Heram untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut, lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti.
”Kini barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Heram untuk dikembangkan terkait motor hasil curian yang dibeli seharga Rp3 juta,” katanya.
Editor: Nani Suherni