Beredar Kabar Ketua KNPB Dogiyai Jadi DPO Kasus Pembakaran Rumah, Kapolres : Hoaks
JAKARTA, iNews.id - Beredar informasi Ketua KNPB Dogiyai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait peristiwa pembakaran puluhan rumah warga di Kampung Ikebo, Kimiawi dan Ekimani. Merespons kabar tersebut, Plh Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu memastikan informasi itu tidak benar.
Menurutnya, isu penetapan status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai merupakan kabar hoaks, Pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait kasus pembakaran yang terjadi di wilayah Dogiyai pada Minggu (22/5/2022).
“Kami aparat keamanan yang terlibat pengamanan situasi pascapembakaran sampai saat ini masih mendalami penyelidikan di lapangan untuk mengungkap kebenaran siapa pelaku di balik kejadian ini,” ujar Kompol Samuel saat press conference di Mapolres Dogiyai, Minggu (29/5/2022).
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada penetapan status DPO terhadap pelaku di balik kerusuhan yang mengakibatkan terbakarnya rumah dan ruko milik warga di Kabupaten Dogiyai, Papua.
“Terkait adanya isu yang beredar TNI/Polri menyudutkan salah satu pihak sebagai oknum pelaku, kami nyatakan itu hoaks karena sampai saat ini tim masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Lebih lanjut, dia berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Dogiyai untuk tidak terpengaruh isu-isu yang berupaya untuk menyebabkan adanya gangguan kamtibmas.
“Mari kita semua membuka diri dan menyaring informasi yang beredar serta harus pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang ada,” ucapnya.
Plh Kapolres Dogiyai mengakui, pihaknya perlu bekerja sama dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Dogiyai.
“Mari kita bergandengan tangan untuk membangun pemulihan situasi Kamtibmas di Dogiyai untuk keberlangsungan hidup kita bersama,” ujar Samuel.
Editor: Donald Karouw