get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 8 Anggota Brimob Polda Sulut Dipatsus usai Warga Tewas Ditembak di Ratatotok

Berkali-kali Diperingatkan, Tambang Emas Ilegal di Distrik Senggi Akhirnya Ditutup

Rabu, 14 September 2022 - 13:26:00 WIT
Berkali-kali Diperingatkan, Tambang Emas Ilegal di Distrik Senggi Akhirnya Ditutup
Tambang emas ilegal di Distrik Senggi yang ditutup Polres Keerom pada Senin (12/9/2022). (Foto: Ist)

KEEROM, iNews.idPolres Keerom menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Takai, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom pada Senin (12/9/2022). Penutupan dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga.

Kasat Reskrim Iptu Jetny L. Sohilait mengatakan, aktivitas penambangan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dibubarkan. Namun, lokasi yang terpencil membuat polisi sulit untuk melakukan pemantauan secara berkala.

Pihak kepolisian, menurut Jetny, telah memberikan peringatan keras kepada pekerja tambang agar aktivitas mereka dihentikan. Namun tindakan terpaksa dilakukan karena peringatan tak diindahkan dan aktivitas penambangan tetap berlanjut.

“Dengan adanya penertiban dan penutupan lokasi penambangan ini diharapakan agar ke depannya tidak ada lagi aktivitas penambangan, karena apabila ke depan ditemukan aktivtas penambangan masih dilakukan maka kami akan langsung memproses hukum para penambang,” ungkap Jetny saat dikonfirmasi iNews.id di Jayapura, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, Jetny mengatakan dalam penertiban tersebut, pihaknya tak langsung memproses hukum para penambang. Pihaknya, menurut Jetny, kali ini hanya bersifat mengimbau. 

"Tetapi ke depan jika masih melakukan aktivitas penambangan, maka sekali lagi saya tegaskan, kami akan memproses secara hukum. Dan untuk kali ini akan kami tindak tegas para penambang yang tidak mengindahkan upaya penertiban dan imbauan yang sudah kami lakukan,” jelasnya.

Dikatakan Jetny, pascaditertibkan oleh Polres Keerom, aktivitas di lokasi penambangan telah dihentikan sepenuhnya.

“Untuk situasi di lokasi khusus Sungai Takai saat ini para penambang sudah meninggalkan lokasi penambangan dan sudah menghentikan operasionalnya,” tambahnya.

Jetny mengakui penghentian aktivitas penambangan tersebut sempat ditentang oleh para pemilik hak ulayat. Sebab penambangan tersebut sudah menjadi penghasilan masyarakat setempat.  

Namun dikarenakan penambangan emas tersebut dilakukan menggunakan alat berat, maka pihaknya langsung bertindak untuk menutup seluruh aktivitas tersebut.

“Sempat ditentang oleh para pemilik hak ulayat, tetapi karena aktivitas ini sudah menggunakan alat berat seperti eksavator, maka kami langsung turun dan mengentikan aktivitasnnya di lokasi penambangan tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian, menurut Jetny, tak berhenti sampai pada tahap penertiban. Namun akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kami akan pantau terus, apabila ke depan masih ada aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan di lokasi pertambangan, maka kami tidak akan segan-segan untuk proses hukum,” tegasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut