get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

Buron Sebulan, Pemerkosa dan Pembunuh Perempuan di Sentani Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juni 2022 - 19:26:00 WIT
Buron Sebulan, Pemerkosa dan Pembunuh Perempuan di Sentani Ditangkap Polisi
Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge saat ekspos kasus pembunuhan dan pemerkosaan. (Foto : Humas Polda Papua)

Setelah korban tewas, pelaku meninggalkan mayatnya begitu saja di lokasi dalam kondisi telanjang. Mayat korban baru ditemukan tiga hari kemudian.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dan Pasal 291.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Sentani Timur," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut