get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

Buronan Korupsi Dana Desa di Tolikara Rp318 Miliar Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Senin, 19 Juni 2023 - 11:14:00 WIT
Buronan Korupsi Dana Desa di Tolikara Rp318 Miliar Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Penjara
Kejati Papua menangkap buronan terpidana kasus korupsi dana desa di Tolikara yang merugikan negara Rp318 miliar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut Witono, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Papua tertanggal 27 Desember 2017, terungkap pengelolaan dana desa tahun 2016 di Kabupaten Tolikara terdapat kerugian negara sebesar Rp318.904.468.000.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut