get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Atas KM Tatamailau

Cekcok Bayar Tagihan Makan, Pemuda di Merauke Bunuh Teman dengan 8 Tikaman

Jumat, 18 Agustus 2023 - 23:11:00 WIT
Cekcok Bayar Tagihan Makan, Pemuda di Merauke Bunuh Teman dengan 8 Tikaman
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Muhammad Syahrir Muslimin)

Anggota Polres Merauke yang menerima laporan kejadian lalu ke TKP dan mengevakuasi korban dan mengejar pelaku. Tak kurang 1x24 jam, tim opsnal Polres Merauke menangkap pelaku di Kampung Urum, Distrik Semangga.

"Saat penangkapan pelaku hendak melawan petugas dengan menyerang menggunakan pisau yang digunakan untuk. Petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," ucapnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya yakni 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut