get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran di Jayapura, 26 Rumah Ludes Dilalap Api dengan Kerugian Capai Rp4 Miliar

Cerita Gubernur Lukas Enembe Masuk Ilegal ke Papua Nugini, Naik Ojek Buat Berobat

Jumat, 02 April 2021 - 17:55:00 WIT
Cerita Gubernur Lukas Enembe Masuk Ilegal ke Papua Nugini, Naik Ojek Buat Berobat
Gubernur Papua saat menjalani swab antigen di PLBN Skouw. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe, bercerita saat memasuki wilayah Papua Nugini melewati jalur tikus. Dia naik ojek menuju Vanimo untuk mendatangi pengobatan terapi.

Lukas mengatakan, dia masuk ke Vanimo pada Rabu (31/3/2021) melalui jalan setapak. Tujuannya untuk berobat. Namun akhirnya dia dideportasi pada Jumat (2/4/2021) melalui PLBN Skouw Jayapura.

"Memang benar saya ke Vanimo melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," kata Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Jumat siang.

Dia menyatakan, selama di Vanimo dirinya berobat dan melakukan terapi akibat sakit yang dideritanya. Keputusan masuk ke Vanimo terpaksa dilakukan untuk keperluan tersebut.

"Saya memang salah karena masuk ke Papua Nugini melalui jalan tradisional atau jalan setapak namun itu dilakukan karena terpaksa yakni untuk berobat," ujarnya.

Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata mengatakan, baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (1/4) dengan alasan mau berobat.

"Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak," kata Allen Simarmata.

Gubernur Lukas Enembe yang selama berada di Vanimo didampingi Hendrik Abidondifu dijemput Konsul PNG untuk Konsul Jenderal Papua New Guinea Mr Geoffrey L Wiri.

Saat kembali ke Jayapura, Gubernur Enembe nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG, Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut