JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui salah karena telah masuk secara ilegal di wilayah Papua Nugini. Namun hal ini dilakukan karena ingin terapi pengobatan di negara tetangga itu.
"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas masuk Papua Nugini dengan ojek melalui jalan setapak," kata Enembe di Kota Jayapura, Papua, Jumat (2/4/2021).
Lukas Enembe dan dua orang pendampingnya dideportasi saat masuk ke wilayah Papua Nugini melalui jalan tikus dengan menggunakan ojek.
Lukas mengatakan, dirinya ke wilayah Vanimo pada Rabu (31/3/2021) untuk berobat atas penyakit yang dideritanya. Namun tak lama dia dipulangkan kembali ke Indonesia.
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Papua dan Papua Barat
Pemulangan Gubernur Papua dari Vanimo, Papua Nugini, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Saat berada di zona netral, dia dijemput Konsul Jenderal Papua Nugini Geoffrey L Wiri.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono mengatakan, mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP) untuk gubernur dan dua pendampingnya pada Jumat (2/4/2021).
"Kasusnya sekarang masih didalami Imigrasi Jayapura," ujar Sulastono.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal