Sah! Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Mathius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen resmi dilantik menjadi Gubernur Papua dan Wakil Gubernur periode 2025-2030. Keduanya resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (8/10/2025).
Kepala daerah ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Dalam hal ini, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan surat keputusan tersebut.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang dilantik.
“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030. Setelahnya, para kepala daerah masing-masing menandatangani berita acara pelantikan.
Editor: Kastolani Marzuki