Curigai Pria Masuk Lorong Ruko di Jayapura, Petugas Temukan Puluhan Botol dan Kaleng Miras
JAYAPURA, iNews.id – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, Papua mengintensifkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) secara ilegal di Kota Jayapura. Salah satunya dengan aktif menggelar operasi razia yang merupakan bagian dari program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Dalam operasi tersebut petugas menemukan puluhan barang bukti minuman keras (miras) berbagai jenis di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (19/1) pukul 22.00 WIT.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear. Dia menjelaskan, temuan mirasi itu berawap pada pukul 23.30 WIT, tim memantau seorang pria yang masuk ke lorong di salah satu ruko, mengambil paket lalu pergi tergesa-gesa sebelum dapat dicegat oleh tim.
Setelah menyusuri lorong tersebut, kata dia tim menemukan miras dalam kemasan puluhan botol dan kaleng yang siap dijual.
"Sebanyak 67 botol/kaleng minuman beralkohol siap edar ditemukan oleh tim opsnal narkoba. Pemiliknya tidak kembali ke lokasi saat kami menunggu. Barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota," ujar AKP Irene dalam keterangannya dikutip Senin (22/1/2024).
Dia menyampaikan, tim opsnal akan menyelidiki lebih dalam untuk mengidentifikasi pemilik miras. Operasi ini dinilai bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024.
"Sesuai tugas pokok kami dan perintah lisan Bapak Kapolresta, kami melakukan KRYD terkait pencegahan peredaran miras ilegal dan lokal di Kota Jayapura," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi