Danrem 172/PWY Minta Egianus Kogoya Bebaskan Pilot Susi Air

JAYAPURA, iNews.id - Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring meminta Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang saat ini masih disandera. Jika, tidak, maka aparat keamanan akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur seusai standar operasi prosedur (SOP).
"Masih ada kesempatan bagi Egianus untuk menyerahkan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu yang ditawan sejak tanggal 7 Februari lalu, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Tengah," katanya, Sabtu (18/3/2023).
Bukan hanya meminta Egianus untuk menyerahkan pilot Susi Air, Danrem 172/PWY juga minta Egianus untuk menyerahkan diri.
"Egianus juga diminta untuk menyerahkan diri karena sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Papua, karena tindak kekerasan yang dilakukannya kepada warga sipil," ungkapnya.
Dia mengatakan, bila Egianus menyerahkan diri maka polisi akan memproses hukum terkait beberapa kasus kriminal yang dilakukannya.
Bila tidak segera menyerahkan diri, sambungnya, maka aparat keamanan akan melakukan penegakan hukum secara terukur sesuai SOP.
"Penegakan hukum akan dilakukan karena tindak kekerasan yang dilakukan Egianus sudah tercatat cukup banyak bahkan ada yang sampai meninggal," tegasnya.
Terkait dengan pencarian pilot berkebangsaan Selandia Baru, dia mengaku sudah ada titik terang dan diharapkan dapat segera dibebaskan.
"Mudah-mudahan pilot Susi Air dapat segera dibebaskan," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi