get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Nama 5 Tokoh OPM Intan Jaya Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI

Diduga Selundupkan Amunisi untuk KKB, Segini Bayaran yang Diterima Oknum Prajurit TNI

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:40:00 WIT
Diduga Selundupkan Amunisi untuk KKB, Segini Bayaran yang Diterima Oknum Prajurit TNI
Penemuan tas berisi amunisi. (Foto: Dailymail).

JAYAPURA, iNews.id - Seorang oknum prajurit TNI juga diduga turut menyelundupkan senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pelaku hanya mendapat bayaran Rp1,5 juta untuk dua kali transaksi.

Informasi yang dihimpun, oknum prajurit berinisial Praka MS ini menjual 200 butir amunisi kalibar 5,56 mm dengan harga Rp500.000 pada November 2020. Lalu  400 butir amunisi kaliber 5,56 mm pada Januari 2021 seharga Rp1.000.000.

Praka MS ditangkap Satintel Kodam Pattimura Maluku pada Minggu (21/2/2021). Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi ilegal jaringan Ambon-Papua.

Praka MS merupakan anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon. Selain oknum prajurit ini, ada dua anggota Polresta Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA yang lebih dulu diamankan Propam Polda Maluku.

Sebelumnya dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api kepada warga sipil. Senjata dan amunisi tersebut diduga untuk pasokan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut