Dorince Mehue Sebut Calon Anggota MRP Papua Harus Cinta Indonesia
JAYAPURA, iNews.id - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue berpesan kepada calon anggota MRP periode 2023-2028 agar membangun kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Bukan tanpa alasan, saat menjabat sebagai anggota MRP periode 2017-2022, dia melihat adanya dinamika dan fenomena yang menurutnya bertentangan dengan negara.
"Menurut saya di periode sebelumnya, saya melihat dinamika dan fenomena yang bertentangan dengan negara atau 4 pilar kebangsaan. Kita harus menjaga ideologi tetap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) serta membangun kecintaan kita kepada bangsa Indonesia dan menjaga Bhinneka tunggal Ika," ujarnya, Sabtu (18/3/2023).
Dorince menungkapkan, hal ini tentu saja hal tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum. Tetapi dia mengajak agar calon anggota MRP yang baru agar menjaga kepercayaan dan menghargai jabatan sebagai pejuang hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang diberikan kepercayaan untuk duduk sebagai pejabat untuk memperjuangkan hak-hak OAP, kita harus menghargai dan mengetahui tugas dan fungsi kita di lembaga yang kita wakili," katanya.
Dia beberkan realita yang dihadapi di MRP bukan lagi rahasia umum, sehingga MRP pada tahun 2017-2022 mengambil proses hukum yaitu menggugat pemerintah pusat atau negara terkait dengan UU Nomor 21 Tahun 2001, yang mana sikap tersebut melawan negara.
"MRP bukan lembaga tradisional, bukan lembaga kultur (budaya) yang semena-mena melawan negara. Tetapi MRP merupakan negara Kultur yang artinya seluruh anggota MRP direkrut secara kultur dari wilayah adat masing-masing yang kemudian menjadi anggota MRP milik negara," ucapnya.
Sebab itu dia berharap apa yang sudah terjadi 5 Tahun yang lalu, dan untuk periode era otsus fase kedua atau 20 tahun kedua, yakni mulai tahun 2022 sampai 2041 yang akan datang, harus ada perubahan.
"Mari lakukan perubahan dan harapan masyarakat yang bisa kita jaga dan terpenting ialah marwa MRP ini kita jaga dan junjung tinggi nilai budaya kita masing-masing sehingga kita memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan santun dan elegan," ujar Dorince.
Menurutnya, MRP menjadi jembatan antara warga dan negara. Ada sebanyak 42 anggota untuk Papua, 33 anggota di Papua Selatan, 42 untuk Papua Tengah dan 42 untuk Papua pegunungan.
"Sehingga nantinya saudara yang dipercayakan negara untuk masuk di lembaga MRP di wilayah adat masing-masing," katanya.
Anggota MRP periode 2023-2028 merupakan pilihan OAP yang terseleksi dan juga bisa membawa amanah negara dan masyarakat.
"Dengan pengalaman saya 5 tahun lalu benar-benar merasa terdzolimi oleh saudara sendiri. Saya berharap ke depan tidak boleh terjadi seperti itu dan kita semua orang asli Papua yang diberikan ruang oleh negara harus bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dari sebelumnya," katanya.
"Kita menjadi wakil pemerintah pusat dapat mengomunikasikan dengan masyarakat adat dan membangun relasi baik di wilayah-wilayah pemekaran," ucapnya lagi.
Kepada pihak-pihak yang akan mengikuti seleksi, Dorince juga menitipkan untuk tidak melihat dia teman atau kolega. Sebab pengalamannya selama 5 tahun lalu, merupakan kesan yang buruk sampai semua bisa berada pada lembaga hukum Mahkamah konstitusi. Dia berharap tidak ada permasalahan yang tidak bisa dikomunikasikan oleh seluruh stakeholder di Tanah Papua.
"Apalagi kita sudah menjadi aktor dan eksekutor di setiap institusi yang kita akan tempati. Seperti saya berada di MRP dan kalau rakyat dan negara memberi kepercayaan, saya masih siap maju pada Majelis Rakyat Papua Periode 2023-2028 dengan satu catatan menjadi warga yang cinta NKRI dan cinta persatuan serta kesatuan dan juga cinta perdamaian dan tentunya dalam perdamaian kita bisa melakukan segala pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat asli Papua serta warga negara Indonesia," tuturnya.
Editor: Donald Karouw