get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Warga Pecah di Kwamki Narama Mimika, 9 Orang Luka Kena Panah dan Batu

Konflik Warga Kwamki Narama di Mimika Papua Tengah, Sudah 11 Orang Tewas

Selasa, 06 Januari 2026 - 12:57:00 WIT
Konflik Warga Kwamki Narama di Mimika Papua Tengah, Sudah 11 Orang Tewas
MRP Papua Tengah desak TNI-Polri tegakkan hukum positif atas konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Mimika. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Konflik berkepanjangan antara dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali menelan korban jiwa. Sampai saat ini sudah 11 orang tewas, termasuk seorang perempuan menjadi korban pada Minggu (4/1/2026).

Perang suku ini melibatkan kelompok Dang dan Newegalen yang terjadi sejak Oktober lalu. Sebab itu, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah meminta aparat TNI dan Polri di Kabupaten Mimika untuk segera menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat konflik sosial di Distrik Kwamki Narama.

"Saya minta Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika, Danyon B Brimob Polda Papua Tengah segera tegakkan hukum positif kepada kedua kubu yang melakukan konflik sosial di Kwamki Narama," ujar Ketua MRP Papua Tengah Agus Anggaibak dikutip dari laman Polri, Selasa (9/1/2026).

Dia menegaskan bahwa konflik yang terjadi di wilayah tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perang suku, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak kriminal.

"Itu sudah kriminal murni, karena perang itu terjadi berawal dari kasus perselingkuhan membuat 10 nyawa melayang ditambah satu orang perempuan menjadi 11 orang. Hal ini tidak boleh dibiarkan," katanya.

Dia menilai penegakan hukum secara tegas dan tanpa diskriminasi merupakan langkah utama untuk menghentikan konflik sosial yang tengah berlangsung di Kwamki Narama, Timika.

Sebagai penanggung jawab wilayah hukum, Agus menekankan bahwa Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman harus mengambil tindakan tegas dengan menggandeng Dandim 1710 Mimika guna menangkap seluruh pelaku kejahatan yang memicu bentrokan antara kubu Dang dan kubu Newegalen.

"Para pelaku kejahatan harus ditangkap karena tidak ada hukum agama, hukum pemerintah maupun hukum adat yang membenarkan manusia membunuh sesama manusia. Ini negara hukum, kalau ada persoalan di masyarakat harus diselesaikan secara hukum positif. Orang-orang itu sudah tidak mengenal Tuhan, tidak mengenal pemerintah dan tidak mengenal adat," ujarnya.

Agus juga mengingatkan bahwa keterlambatan tindakan dari aparat justru berpotensi membiarkan masyarakat asli Papua terus saling mengorbankan nyawa.

"Jangan tunggu atau ulur waktu lagi, ini sudah 11 korban jiwa. Tindak tegas dan bubarkan semua yang masih pegang busur dan anak panah. Bila perlu tangkap dan proses hukum. Kami minta aparat TNI-Polri tempati tenda-tenda yang selama ini dipakai oleh kedua kubu, supaya jangan ada lagi yang baku panah dan kumpul-kumpul," ucapnya.

Dia menambahkan, penyelesaian konflik sosial di Kwamki Narama juga memerlukan peran aktif Pemerintah Kabupaten Mimika serta Pemerintah Kabupaten Puncak.

Meskipun mayoritas pihak yang bertikai berasal dari wilayah Beoga dan Ilaga, Kabupaten Puncak, Agus menegaskan bahwa karena konflik berlangsung di wilayah Mimika, maka pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut