DPR : Pemekaran 3 Provinsi Baru DOB Papua Akan Didanai APBN, Bukan dari APBD
JAKARTA, iNews.id - Proses pemekaran tiga daerah otonom baru (DOB) Papua akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besarannya akan diatur dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Dia mengatakan, pembahasan akhir Panitia Kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah, salah satu hal yang disepakati yakni seluruh anggaran untuk tiga DOB di Papua akan diambil dari APBN.
"Berapa besarannya akan diatur dalam peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri yang nantinya akan disusun," kata Guspardi, Kamis (30/6/2022).
Pernyataan Guspardi tersebut menepis kekhawatiran dari pakar otonomi daerah yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Awalnya dia menjelaskan, ada pasal dalam RUU yang menyebutkan apabila anggaran APBD tidak dikucurkan, akan ada sanksi bagi daerah tersebut, yakni berupa pemotongan anggaran daerah oleh Menteri Keuangan.
"Setelah menimbang berbagai hal, Komisi II DPR akhirnya menghapus sanksi tersebut. Jadi, bisa dikatakan terwujudkan DOB itu sepenuhnya dianggarkan dari APBN, jadi bukan dari APBD," katanya.
Menurutnya, Komisi II DPR juga telah membahas pengisian formasi aparatur sipil negara (ASN) di tiga DOB dengan mengundang jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Selasa (28/6/2022).
Oleh karena itu, setelah RUU tiga DOB Papua disetujui DPR menjadi undang-undang, Pemerintah akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru tersebut sampai digelar Pilkada 2024.
"Setelah membacakan pandangan akhir mini fraksi tentang RUU tiga provinsi, saya langsung mempertanyakan dan meminta Menteri Keuangan untuk benar-benar memperhatikan masalah anggaran yang dialokasikan dari APBN," ucapnya.
Dia menjelaskan, Komisi II DPR meminta Menkeu Sri Mulyani dapat menyikapi dan mengawal masalah anggaran dengan cermat agar pemekaran tiga DOB di Papua berjalan dengan baik.
Editor: Donald Karouw