get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini M4,3 Guncang Jayapura Papua

DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Papua, Merauke, Nabire dan Jayawijaya Jadi Ibu Kota Baru

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:42:00 WIT
DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Papua, Merauke, Nabire dan Jayawijaya Jadi Ibu Kota Baru
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan paparannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPD dan Pemerintah terkait dengan Panja Pembahasan 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi di Provinsi Papua. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR dan pemerintah menyetujui tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) di Papua pada pembahasan tingkat pertama. Ketiganya RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

"Apakah setuju dengan tiga RUU ini untuk diteruskan ke pembahasan tingkat dua pada paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Seluruh peserta rapat menjawab setuju setelah mendengarkan laporan panitia kerja (panja), pandangan mini masing-masing fraksi, Komite I DPD RI dan pendapat akhir pemerintah.

Raker pengambilan keputusan tingkat pertama ini dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menteri Dalam Negeri.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam laporannya mewakili tiga panja menyebutkan, tiga RUU DOB tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dalam Pasal 76 ayat (2) menyebutkan Pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten atau kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat orang asli papua.

Pemekaran itu dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan masa datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

"Rapat panja pembahasan tiga RUU provinsi di Papua sepakat membahas dan memutuskan 151 daftar inventaris masalah (DIM)," kata Junimart.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut