get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

DPR Pertimbangkan Revisi UU Otonomi Khusus Papua

Selasa, 12 Desember 2017 - 17:37:00 WIT
DPR Pertimbangkan Revisi UU Otonomi Khusus Papua
Festival Danau Sentani, Papua, beberapa waktu lalu. DPR setuju dilakukan revisi UU Otonomi Khusus Papua agar pelaksanaan otsus lebih optimal. (Foto: Koran Sindo/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Ketua DPR Fadli Zon sepakat perlu dilakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (otsus) Papua sebagai implikasi dari perubahan kondisi wilayah itu. Dengan revisi diharapkan pelaksanaan otsus bisa lebih optimal.

“Kami melihat bahwa revisi diperlukan karena kita ingin optimalisasi pelaksanaan otsus dan itu diatur dari UU dulu. Tapi pemerintah kelihatannya belum siap menerima ini,” ujar Fadli dalam diskusi “Ekspos dan Pengendalian Kebijakan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua” di Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Menurut dia, ketidaksiapan pemerintah dalam mengusulkan revisi UU otsus terlihat dari belum adanya usulan untuk membahas revisi UU ini dan memasukkannya kedalam program legislasi nasional (prolegnas).

Bahkan hingga akhir masa sidang kemarin (Senin, 11 Desember 2017), sikap pemerintah terkait UU ini belum berubah. “Pemerintah kelihatannya belum siap. Dalam prolegnas yang baru disahkan, masa periode sidang ini dari 50 list prolegnas prioritas ini (UU Otsus Papua) belum termasuk,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Fadli melihat pemerintah pusat belum memiliki kesepahaman dengan masyarakat di daerah terkait otsus Papua. Di satu sisi pemerintah kerap mempertanyakan dana otsus yang besar namun dampaknya belum terlihat, sementara masyarakat masih menganggap dana otsus belum merata dan belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya kira ini bisa untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi dana itu. Dan untuk pemprov bagaimana memprioritaskan dana otsus itu untuk masyarakat sesuai harapan UU,” kata Fadli.

Editor: Zen Teguh

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut